Aset Penerbit
Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memberikan putusan atas gugatan yang diajukan oleh PT The Univenus dengan membatalkan merek “MICE” milik PT Azkia Diva Nusantara. Merek tisu “MICE” dinyatakan memiliki persamaan yang signifikan dengan merek “NICE” yang sudah terlebih dahulu didaftarkan dan diproduksi oleh PT The Univenus.
Kinerja Lingkungan OKI
Manajemen OKI berkomitmen untuk mendukung penerapan Environment, Social and Governance (ESG) yang bertanggung jawab dalam operasionalnya. Komitmen tersebut dituangkan dalam berbagai kebijakan dan sistem manajemen terintegrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku. Terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, komitmen perusahaan antara lain meliputi:
Sumber Serat Kayu Berkelanjutan OKI
Untuk memastikan bahwa PT. OKI Pulp & Paper Mills ('OKI”) bebas dari deforestasi, kami mewajibkan semua pemasok kayu pulp kami – baik yang ada saat ini maupun yang potensial untuk mematuhi Kebijakan Konservasi Hutan (“Forest Conservation Policy/FCP”) Asia Pulp & Paper Sinar Mas (APP) serta Kebijakan Pengadaan dan Pengolahan Serat (“Fibre Procurement and Processing Policy/FPPP”). FPPP mencakup komitmen, pendekatan dan tata kelola yang mencerminkan kerangka kerja menyeluruh untuk proses dan kriteria spesifik yang kami gunakan dalam mengevaluasi kepatuhan pemasok kayu pulp kami terhadap FCP APP.
Pemanfaatan Air Gambut untuk Mendukung Akses Air Minum Masyarakat dengan Metode Reverse Osmosis (RO)
Program ini menyasar masyarakat di 20 desa sekitar PT OKI Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Masyarakat sekitar area tersebut, melalui kelompok pengelola air minum aktif berpartisipasi dalam pengembangan instalasi melalui gotong royong penyediaan lokasi, rumah instalasi dan pembangunannya.
Tiga Unit Bisnis APP Sinar Mas Raih TOP CSR Award 2022
Tiga Unit Bisnis APP Sinar Mas Raih TOP CSR Award 2022
Pengembangan rencana pengelolaan pesisir terpadu di Ogan Komering Ilir
Program tersebut mencakup tata kelola mangrove dan pesisir di tingkat kabupaten yang meliputi kelembagaan, kebijakan, dan perencanaan, tindakan restorasi dan perlindungan di tingkat desa, mengembangkan rencana untuk meningkatkan dan mempromosikan penghidupan yang berkelanjutan dari penduduk desa di lokasi percontohan, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pesisir dan pantai terpadu. pengelolaan sumber daya laut.